Serang, PILARBANGSA.ID — Pada bulan Agustus silam, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BUMD 2026 Deden Apriandhi menyampaikan dengan gamblang bahwa masing-masing perusahaan milik daerah yang sedang proses seleksi calon direksi mengeluarkan biaya. Total keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta, dan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) termasuk di dalamnya. Hal ini memicu pertanyaan besar, mengingat keuangan PT ABM diketahui masih dalam status dikunci pasca proses hukum kasus korupsi minyak goreng yang menjerat perusahaan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, biaya penyelenggaraan seleksi anggota Direksi dan Dewan Pengawas/Komisaris BUMD dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau BUMD yang bersangkutan. Namun pengeluaran dari kas BUMD harus terlebih dahulu disetujui dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) atau melalui keputusan Kuasa Pemegang Saham/RUPS. Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 72 ayat (1), setiap pengeluaran dana perusahaan harus didasarkan pada kewenangan yang sah dan sesuai dengan anggaran dasar perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, PILARBANGSA.ID menghubungi Mei Sartika Sitorus, SE, Sekjen Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI). Mei menyampaikan bahwa keuangan PT ABM saat proses seleksi berlangsung masih dalam status dikunci, mengingat pada tahun 2025 lalu saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT ABM, Wakil Gubernur Banten Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. telah memutuskan penghentian sementara pengeluaran keuangan perusahaan pasca terjadinya kasus korupsi minyak goreng.

“Bagaimana Ketua Pansel bisa menyebutkan pembiayaan juga ditanggung oleh perusahaan seperti PT ABM?” ujar Mei melalui sambungan telepon. Ia menilai pernyataan tersebut tidak selaras dengan fakta bahwa akses keuangan PT ABM justru sedang ditutup dan diawasi ketat. Mei pun meminta agar Wakil Gubernur Banten segera meminta klarifikasi kepada Ketua Pansel dan Sekretaris Pansel terkait dari mana sumber dana yang diklaim dikeluarkan oleh PT ABM tersebut.

Mei juga menyampaikan kecurigaannya, “Saya menduga ada indikasi gratifikasi, di mana pihak yang memberikan biaya seleksi terbesar justru yang akhirnya terpilih, khususnya di PT ABM yang keuangannya masih dalam status dikunci.”

Lebih lanjut, Mei meminta kepada DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki proses seleksi direksi yang baru saja selesai. Menurutnya, proses ini diduga penuh intrik dan kecurangan, terutama terkait mekanisme pembiayaan yang dibebankan kepada perusahaan yang justru sedang dalam proses pergantian pimpinan dan keuangannya sedang diawasi ketat.

Seperti yang telah dimuat sebelumnya di media, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten sekaligus Sekretaris Pansel, Ismail, menyampaikan bahwa biaya seleksi dibebankan kepada masing-masing BUMD. “Itu masing-masing BUMD,” demikian dikutip pernyataan Ismail. Menurutnya, biaya tersebut antara lain digunakan untuk fasilitas makan dan minum serta kebutuhan lainnya selama proses seleksi. “Karena bentuknya fasilitas aja. Mamin dan lain-lain,” ujarnya dalam pemberitaan yang sudah tayang. Saat ditanya mengenai nominal pengeluaran, Ismail menyebut belum mengetahuinya. “Gak hapal,” katanya.

PILARBANGSA.ID kemudian mengirimkan pesan konfirmasi langsung kepada Ismail, terkait pernyataan di media yang sudah beredar tentang masing-masing BUMD membiayai Pansel, di mana PT ABM masih status dikunci keuangannya. Bagaimana PT ABM mengeluarkan biaya Pansel itu?” Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang disampaikan oleh Ismail.

Sementara itu, PILARBANGSA.ID juga menghubungi Ketua Pansel sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, melalui pesan daring, ingin konfirmasi terkait pembiayaan seleksi direksi BUMD Banten, yang mana PT ABM termasuk di dalamnya. Bagaimana PT ABM bisa mengeluarkan dana pada saat keuangannya sedang terkunci? Hingga berita ini diturunkan, Deden belum memberikan jawaban atas pesan tersebut. (red)