SERANG, PILARBANGSA.ID – Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh Indonesia, di mana tiga Pejabat Utama Polda Banten turut masuk dalam rangkaian pergantian jabatan.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026 tertanggal 2 November 2026, tercatat beberapa perwira menengah Polda Banten yang dimutasi keluar maupun menerima penugasan baru.

Pertama, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. ditugaskan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri. Jabatan Dirresnarkoba Polda Banten selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.

Kedua, Dansatbrimob Polda Banten Kombes Pol. Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., M.H. mendapat penugasan baru sebagai Teknisi KBR Madya Tk. III Korbrimob Polri. Jabatan Dansatbrimob Polda Banten selanjutnya diemban Kombes Pol. Hadi Saepul Rahman, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Ketiga, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. dimutasi menjadi Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Jabatan Kapolresta Serang Kota selanjutnya diemban Kombes Pol. Guntur Muhammad Tariq, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli membenarkan mutasi sejumlah perwira menengah tersebut.

“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa Pejabat Utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujarnya pada Rabu (04/11).

Ia menambahkan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar di lingkungan institusi kepolisian.

“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tutupnya. (red)