SERANG — PilarBangsa.id, 8 September 2026 — Hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon Komisaris serta Direktur PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Perseroda yang diselenggarakan oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menuai sorotan serius. Tokoh muda Banten, Firman Syarief, mempertanyakan kredibilitas panitia seleksi (Pansel) maupun Untirta selaku penyelenggara proses tersebut.
Dalam rilisnya pada Selasa (8/9/2026), Firman menyoroti fakta bahwa salah satu calon yang kini lolos ke tiga besar pernah secara terang-terangan menghina Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah. Hal itu bermula dari pernyataan Kadiv Keuangan PT ABM Perseroda yang dimuat dalam Koran Banten Pos edisi 19 Desember 2025, baik cetak maupun daring. Saat itu, pejabat tersebut membantah pernyataan Wagub terkait dugaan hilangnya penyertaan modal sebesar Rp60 miliar — pernyataan yang dinilai menjatuhkan wibawa kepala daerah.
“Saya sangat marah atas pernyataan ini. Itu merupakan bentuk penghinaan secara terang benderang yang menjatuhkan wibawa Kepala Daerah,” tegas Firman.
Sebelumnya, Pimpinan Wilayah Pelajar Islam Indonesia Provinsi Banten telah melalui media online memperingatkan Pansel agar tidak meloloskan calon yang memiliki catatan etik buruk sebelum proses seleksi dimulai. Kecaman serupa juga disampaikan Pemuda Muslimin Provinsi Banten yang menyoroti Pansel dinilai tetap meloloskan calon yang bermasalah meskipun telah diketahui cacat etik sejak tahap pembuatan makalah hingga wawancara.
Namun kenyataannya, calon tersebut tetap lolos dan masuk ke dalam tiga besar. Hal ini memicu pertanyaan mendasar tentang standar penilaian yang diterapkan.
“Ini jadi pertanyaan besar, apakah rekam jejak calon Direksi BUMD tidak dijadikan acuan dalam seleksi?” ujar Firman.
Ia pun dengan tegas meminta Gubernur Banten untuk menolak hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Komisaris serta Direksi BUMD ABM tersebut.
“Ini merupakan sejarah buruk bagi Provinsi Banten. Orang yang dengan terang benderang menghina Wagub justru lolos seleksi dan masuk tiga besar. Apakah di Banten tidak ada lagi kandidat yang pantas dan mumpuni sehingga orang tersebut tetap dipertahankan? Hal ini patut dicurigai, apakah ada permainan dalam proses seleksi yang dilakukan Pansel?” pungkasnya.
PilarBangsa.id telah berupaya meminta tanggapan resmi kepada Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. terkait proses seleksi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak rektorat.
Secara terpisah, permintaan tanggapan juga disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten melalui pesan singkat. Hingga saat ini belum terdapat respon yang diterima. (red)
