SERANG, PILARBANGSA.ID — Senin, 26 Oktober 2026 — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, dalam rangka peninjauan penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, beserta jajaran, serta Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, didampingi pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai.

Kunjungan diawali dengan penyambutan rombongan, dilanjutkan dengan pertemuan koordinasi dan diskusi tertutup yang membahas penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Setelah sesi diskusi, rombongan Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area dan fasilitas pelayanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Serang untuk memeriksa kondisi sarana dan prasarana, penerapan standar pelayanan, serta keterbukaan informasi publik. Peninjauan juga mencakup mekanisme pengaduan masyarakat dan upaya pencegahan maladministrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, menyambut baik kunjungan tersebut.

“Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dengan Rutan Kelas IIB Serang dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Rangga menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Langkah perbaikan yang akan dilakukan antara lain: evaluasi berkala standar pelayanan, optimalisasi sarana dan prasarana, penguatan mekanisme pengaduan melalui saluran Call Center SIGAP, peningkatan kompetensi dan kedisiplinan pegawai, serta penguatan koordinasi berkelanjutan dengan Ombudsman RI Banten dan instansi terkait.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Serang dalam mendukung pengawasan pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambahnya. (Muller Tarihoran)