Cilegon, pilarbangsa.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan akan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami korban kebakaran KMP Batu Mandi. ASDP menjamin setiap laporan akan diproses secara transparan dan dikawal sampai hak korban terpenuhi.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengatakan pihaknya memahami insiden ini menimbulkan kerugian besar bagi penumpang. Karena itu, ASDP berkomitmen mengawal proses klaim agar nilainya maksimal sesuai aturan asuransi dan kebijakan perusahaan.

“Kami bertanggung jawab penuh. Setiap laporan kami tangani dengan serius. Kami akan upayakan penggantian yang optimal,” ujar Heru, Kamis (22/10/2026).

Heru menjelaskan, ASDP terus berkoordinasi dengan pihak asuransi dan stakeholder terkait untuk mempercepat verifikasi klaim. Perusahaan juga membuka banyak kanal pelaporan agar korban mudah mengakses pendampingan.

Hingga Kamis siang pukul 13.00 WIB, sudah ada 65 kendaraan yang dilaporkan untuk proses klaim asuransi. Jumlah ini terus bertambah seiring proses pendataan di lapangan.

Adapun mekanisme perlindungannya, setiap tiket penyeberangan sudah termasuk asuransi. Untuk risiko jiwa ditanggung Jasa Raharja, sedangkan kendaraan dan barang muatan ditanggung Jasaraharja Putera sesuai cakupan polis.

Sementara untuk barang bawaan pribadi yang tidak masuk dalam asuransi, ASDP akan memberikan penggantian melalui kebijakan perusahaan. Nilainya akan ditentukan berdasarkan laporan dan hasil verifikasi di lapangan.

Untuk mempermudah, ASDP meminta korban segera melapor ke posko yang ada di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Laporan juga bisa disampaikan melalui link/QR code resmi yang disediakan, atau menghubungi Contact Center ASDP di (021) 191 dan WhatsApp 0811-1021-191.

“Bagi kami, tanggung jawab tidak berhenti di evakuasi darurat. Kami akan kawal terus sampai hak-hak korban terpenuhi secara optimal, dengan mengedepankan kepedulian dan transparansi,” pungkas Heru. (Sari)