Serang – pilarbangsa.id

Tersangka dugaan pemerkosa anak di bawah umur yang berinisial J alias JS akhirnya diamankan. Peristiwa keji itu terjadi beberapa bulan lalu di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Orang tua korban melaporkan perkara ini ke Polres Kabupaten Serang pada Januari 2026. Polres telah menerbitkan DPO terhadap tersangka, namun berbulan-bulan tak pernah berhasil menangkapnya.

Kehilangan kepercayaan, orang tua korban sendiri berupaya mencari keadilan. Keluarga berhasil memancing pelaku datang ke rumah korban. Saat pelaku tiba, keberadaan DPO tersebut segera dilaporkan kepada Polsek Baros. Polsek Baros bertindak sigap, menjemput pelaku dari kediaman korban, lalu digiring ke kantor Polsek Baros sebelum diserahkan ke Polres Kabupaten Serang.

Terungkap, selama ini Polres Kabupaten Serang dinilai bersikap santai: menerima laporan, periksa, lalu biarkan tersangka pergi. Saat dipanggil tak hadir, dibuat DPO, tapi penangkapan tak pernah dilakukan. Seolah selesai begitu saja setelah menerbitkan daftar pencarian orang. Keberhasilan penangkapan justru berkat ketekunan keluarga korban dan kecepatan serta ketangkasan Polsek Baros.

Menyikapi hal tersebut, Mei Sartika Sitorus, SE, menyampaikan di sela kesibukannya, “Pimpinan Polres Kabupaten Serang perlu segera mengevaluasi kinerja dan jabatan penyidik yang menangani perkara ini. Bagaimana mungkin DPO yang identitasnya jelas dan diketahui alamatnya justru tertangkap oleh keluarga korban sendiri, bukan atas kinerja penyidik?”

Meski pelaku akhirnya diamankan, penderitaan korban DF belum berakhir. Korban diketahui tidak lagi bersekolah karena tak kuat menanggung rasa malu akibat peristiwa yang menimpanya.

Menurut AS, orang tua korban, pihak UPT PPA Kabupaten Serang telah melakukan beberapa langkah penanganan, antara lain membawa korban berkunjung ke dokter psikiater guna mendampingi pemulihan kondisi mentalnya.

Pada Selasa, 29 September 2026 lalu, Sekretaris Camat Kecamatan Baros sekaligus Pimpinan Satgas Relawan Perlindungan Anak Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Ismar Barbara, SE., MM., turut mendampingi anak korban DF bersama orang tuanya.

Ketika disampaikan permohonan agar DF dibantu pindah sekolah, Ismar Barbara menegaskan kepada awak media ini, “Nanti Senin kami koordinasikan ke PPA, bang.”

Kehadiran dan kepastian dukungan tersebut menjadi harapan baru bagi keluarga korban. Orang tua korban berharap Pemerintah Kabupaten Serang, melalui UPT PPA, memberikan perlindungan menyeluruh termasuk menjamin masa depan anaknya.

“Kami memohon agar DF dibantu pindah ke sekolah lain, agar ia bisa kembali belajar tanpa terus-menerus diingatkan pada peristiwa itu. Demi masa depan anak kami, Pemda harus hadir melindungi,” ucap AS.
sampai saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan. (red)