Cilegon, Pilar Bangsa – Pasca pemberitaan terkait dugaan aktivitas tangki penimbunan bahan bakar tanpa izin niaga di kawasan RM Putri, Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, kegiatan tersebut terpantau berhenti. Polsek Pulo Merak telah mendatangi lokasi, namun saat di tempat tidak ditemukan adanya kegiatan aktif bongkar muat.
Meskipun kegiatan tampak berhenti, warga setempat meminta penegak hukum tidak berhenti di situ saja. Adhe, warga yang telah memantau lokasi selama bertahun-tahun, menyampaikan bahwa keberadaan jejak fisik di lokasi tetap menjadi petunjuk adanya tindak pidana yang terjadi sebelumnya.
“Memang benar setelah pemberitaan kemarin, usaha yang selama ini diduga beroperasi tanpa izin itu berhenti. Polisi hadir dengan sigap, itu kami apresiasi. Tapi keberadaan jejak kejahatan tetap ada di sana, bekas tumpahan minyak dan bau solar yang masih tercium, serta perubahan bangunan yang tidak sesuai fungsi aslinya dan lama digunakan untuk transaksi jual beli bahan bakar,” ujar Adhe.
Adhe menegaskan bahwa berhentinya kegiatan tidak berarti kasus selesai. Pemberitaan yang telah dimuat merupakan petunjuk dan alat bukti awal, bukan sekadar informasi bahwa aktivitas sudah berhenti.
“Harus dipahami, berhentinya kegiatan tidak membuat rangkaian tindak pidana yang sudah terjadi menjadi gugur. Pemeriksaan tetap perlu dilakukan terhadap pemilik dan pengelola lokasi. Bila ditemukan aliran keuntungan yang tidak dilaporkan, kami juga mendesak agar dapat ditelusuri dugaan pencucian uang sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Toto Hermawan, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi begitu pemberitaan terbit.
“Saat pemberitaan itu terbit paginya langsung ke lokasi. Saat di lokasi pun tidak ditemukan cor mengecor BBM dan tangki merah putih,” ujar Iptu Toto Hermawan.
Kanit Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika kembali menemukan aktivitas BBM ilegal di wilayah tersebut.
Ia menyarankan warga agar langsung menghubungi layanan kepolisian 110 dan meminta disambungkan ke Tim Tipikor Polres agar bisa segera ditindaklanjuti ke lokasi.
Warga berharap kehadiran hukum benar-benar menjangkau akar masalah, bukan sekadar keberadaan petugas di lokasi saat ini.
“Kami warga tak ingin serangkaian dugaan tindak pidana ini berhenti di tengah jalan dan akhirnya hukum tidak dapat menjangkau siapa yang sebenarnya bertanggung jawab,” pungkasnya. (Sari)
