Kamis, 08 Oktober 2026
Cilegon, PILARBANGSA.ID — Investigasi lapangan terbaru yang dilakukan oleh Tim pilarbangsa.id berhasil mengungkap keberadaan sebuah lokasi usaha tersembunyi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal skala besar di wilayah hukum Polda Banten. Tempat tersebut disinyalir beroperasi sebagai gudang rahasia untuk mencampur BBM dengan minyak bumi mentah ilegal yang populer disebut ‘minyak cong’ demi meraup keuntungan sepihak yang fantastis.
Media ini tidak hanya menemukan lokasi tersembunyi tersebut, namun belum lama ini juga berhasil bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai humas dari perusahaan ilegal itu. Namanya H. Ia mengaku ditugasi oleh pemilik usaha ilegal tersebut untuk menemui awak media guna menjawab beberapa pertanyaan. Menurut H., bahan baku yang digunakan didatangkan dari wilayah Sumatera, namun ia tidak menyebutkan secara spesifik daerah mana di Sumatera tersebut. “Yang penting bukan campuran BBM subsidi,” tegas H. Ketika ditanya nama perusahaannya, H justru mengaku tidak tahu. “Saya hanya disuruh bertemu Bapak, sekadar menyampaikan pesan titipan,” ucapnya singkat.
Berdasarkan temuan tim investigasi di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut berjalan dengan tingkat kerahasiaan yang sangat tinggi guna menghindari endusan aparat penegak hukum. Modus operandi yang digunakan adalah menyelundupkan minyak cong mentah dari wilayah Sumatera menggunakan armada kendaraan yang telah dimodifikasi, untuk kemudian diolah di lokasi yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
Sesampainya di gudang rahasia tersebut, minyak cong mentah terlebih dahulu disaring secara tradisional. Setelah itu, minyak tersebut dicampur ke dalam BBM.
Guna mengelabui konsumen dan jaringan distributor eceran, para pelaku dilaporkan mencampurkan zat pewarna kimia khusus ke dalam tangki oplosan. Proses kimiawi sederhana ini berhasil mengubah warna fisik BBM oplosan tersebut agar menyerupai produk bahan bakar resmi. BBM tiruan ini kemudian didistribusikan secara sembunyi-sembunyi ke sejumlah pengecer jalanan, kios-kios pengisian bahan bakar eceran, serta ke perusahaan swasta di berbagai wilayah dengan harga di bawah pasar.
Praktik culas ini memicu kekhawatiran serius karena berdampak langsung pada kerugian masyarakat luas. Para ahli otomotif memperingatkan bahwa penggunaan bahan bakar yang tercampur minyak cong mentah berisiko tinggi memicu kerusakan fatal pada komponen mesin kendaraan secara mendadak. Selain itu, operasional kilang tradisional ilegal dan peredaran BBM palsu ini jelas merugikan pendapatan negara serta merusak ekosistem distribusi energi nasional.
Temuan hasil investigasi pilarbangsa.id ini telah dilaporkan secara resmi kepada Polda Banten dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk segera diselidiki dan ditindak secara hukum.
(Red)
