SERANG, pilarbangsa.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan Razia Gabungan secara menyeluruh di seluruh blok hunian Lapas Kelas IIA Serang, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia gabungan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai barang yang berada di dalam kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang yang dilarang maupun berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia yang dilakukan, tidak ditemukan adanya narkotika maupun barang berbahaya seperti senjata tajam dan barang terlarang lainnya. Hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Lapas Kelas IIA Serang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Riko Stiven, pun menyatakan dengan jelas bahwa razia yang dilakukan tidak hanya pada saat Razia Gabungan ini saja.
“Selain giat Razia Gabungan ini, kami juga secara rutin melakukan kegiatan razia, hal tersebut sudah menjadi rutinitas bagi kami, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang,” ungkap Riko Stiven.
Dalam kegiatan Razia Gabungan tersebut, Lapas Kelas IIA Serang melibatkan beberapa stakeholder, antara lain TNI dan Polri, JAGATARA, perwakilan dari BNNP, serta perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Selain melakukan pemeriksaan kamar dan penyitaan barang yang tidak sesuai ketentuan, petugas Lapas Kelas IIA Serang juga melakukan tes urine kepada beberapa warga binaan, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Serang.
Pelaksanaan razia juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan ketelitian petugas.
Riko Stiven juga menegaskan bahwa, akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Serang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala serta penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui Razia Gabungan ini, Lapas Kelas IIA Serang kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, meminimalisir potensi gangguan keamanan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang. (red)
