Serang – pilarbangsa.id
Sebuah kisah pilu datang dari Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Seorang anak yatim piatu yang berinisial MA, kini mengandung usia 8 bulan akibat perbuatan bejat kakak ipar kandungnya inisial K. Peristiwa itu terjadi sejak sekitar tahun 2025, namun korban tak berani melapor karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.
“Saya tidak berani menceritakan kepada siapa pun, karena pelaku mengancam akan membunuh saya,” ujar K dengan suara bergetar saat ditemui awak media ini.
Korban tumbuh tanpa kasih sayang orang tua. Sejak kecil ia hidup menumpang dan bergantung pada keluarga, tepatnya dirawat oleh Teteh Jubaedah, istri dari pelaku sendiri. Justru di tempat yang seharusnya menjadi tempat berlindung, ia diperkosa secara paksa oleh suami Teteh Jubaedah — kakak iparnya sendiri — hingga hamil.
Barulah pada April 2026 lalu, korban berani melaporkan peristiwa itu ke Polres Kabupaten Serang. Dalam proses pelaporan, ia didampingi Ketua BPD Desa Cakung yang juga merangkap sebagai Anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Binuang.
Namun yang menyedihkan, hingga kini kehadiran pihak UPT PPA Kabupaten Serang sama sekali tak terlihat. Yang datang hanya perwakilan dari pihak desa dan kecamatan. Padahal ini perkara perlindungan anak yang sangat mendesak.
“Saya hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya berdoa, biarlah hanya saya yang menjadi korban keluarga sendiri, jangan ada saudara atau siapa pun lain yang mengalami hal seperti ini,” ucap K sambil menahan tangis.
Kini kandungannya semakin membesar. Korban memohon uluran tangan Ibu Bupati Serang. Ia meminta bantuan untuk persalinan serta kebutuhan hidup sehari-hari sampai ia bisa mandiri dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Hidupnya kini tergantung pada kebaikan orang lain, setelah diperlakukan kejam oleh keluarga yang seharusnya melindunginya.
Pilarbangsa.id telah berupaya menghubungi pihak UPT PPA Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan terkait ketidakhadiran pendampingan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (red)
