SERANG, PILARBANGSA.ID — Polemik dugaan proyek siluman di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Serang kini terbuka ke publik. Papan Informasi Proyek (PIP) telah terpasang jelas di lokasi, menegaskan kegiatan tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini pun menjadi sorotan tajam masyarakat.

Selama ini Kejaksaan Negeri Serang dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang diharapkan menjadi “malaikat bersih” dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan jabatan, kriminalisasi, dan penyalahgunaan wewenang. Namun kini pandangan masyarakat terhadap lembaga tersebut mulai berubah drastis. Warga dan para aktivis di wilayah Kabupaten maupun Kota Serang menilai, di saat rakyat dan instansi lain dituntut taat dan tunduk pada aturan hukum, justru di lingkungan instansi penegak hukum sendiri ditemukan dugaan pelanggaran prosedur pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Mei Sartika Sitorus, Sekretaris Jenderal LPKPI, sejumlah ketidakwajaran terlihat jelas di lokasi proyek. Bahan material seperti pasir yang digunakan untuk campuran cor sloof, kolom, dan struktur lainnya terlihat bukan pasir spesifikasi cor, melainkan pasir urug atau pasir pasang. Selain itu, pekerjaan berjalan tanpa terlihat adanya mandor maupun pengawas di lokasi. “Padahal dalam anggaran proyek tertera biaya upah mandor dan biaya pengawas. Jika tidak ada yang mengisi jabatan tersebut, ke mana anggarannya diduga telah dikorupsi,” tegas Mei.

Fakta lain yang mencurigakan, bedeng tempat menempelkan gambar rencana kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak terpasang di lokasi sebagaimana diwajibkan, padahal biaya pembuatannya juga masuk dalam anggaran proyek. Mei juga menegaskan penggunaan besi ukuran tidak standar atau besi “banci” dalam proyek negara sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Ibu tiga orang anak ini pun menyerukan kepada masyarakat Kabupaten dan Kota Serang untuk ikut memantau pelaksanaan proyek di lingkungan Kejaksaan Negeri Serang ini. Mei meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas kepada pihak yang bertanggung jawab, baik dari pihak penyedia jasa maupun dari pihak internal Kejaksaan Negeri Serang, karena diduga kuat telah terdapat unsur kesengajaan atau mens rea dalam pelaksanaan proyek ini. Mei berharap Kepala Kejaksaan Negeri Serang melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, serta mengumumkan hasilnya kepada publik secara berkala demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak hukum. (red)