Serang, PILARBANGSA.ID — Jumat kemarin, 16 Oktober 2026, Pilarbangsa.id melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan Pos Pengamanan dan Pengawalan Pos Kamdal Kejaksaan Negeri Serang. Pasca pemberitaan media ini terkait dugaan proyek siluman, kini papan informasi proyek akhirnya terpasang jelas di lokasi. Proyek ini bernilai Rp396.604.557,46, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan pelaksana CV. Narasi Indonesia dan jangka waktu pelaksanaan 90 hari.
Namun peninjauan di lapangan menemukan sejumlah temuan yang memprihatinkan. Para pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri lengkap seperti helm pengaman, rompi keselamatan, dan sepatu pengaman. Sementara itu, material yang digunakan juga diduga tidak memenuhi standar. Pasir yang tersedia dinilai tidak layak untuk campuran beton, besi begel dan kolom praktis diduga tidak sesuai spesifikasi, besi utama menggunakan ukuran 10 mm yang dinilai kurang, dan cincin sengkang sebagian menggunakan besi 6 mm.
Ketika ditanya siapa konsultan pengawas di lokasi, salah satu pekerja menjawab tidak mengetahui dan pihak tersebut belum pernah terlihat datang ke lokasi. Sementara itu, mandor maupun perwakilan pelaksana proyek juga tidak ditempat saat ditanyakan keberadaannya. Dari kondisi material yang tersedia dan telah terpasang, diduga kuat spesifikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya RAB.
Ketika hal di atas ingin dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang, petugas yang berada di lokasi menyatakan Bapak Kajari tidak berada di tempat karena sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan. Saat ditanya keberadaan Humas maupun pejabat lain yang dapat memberikan penjelasan terkait proyek di lokasi Kejari Serang, dikatakan seluruh pejabat sedang berada di luar kantor.
Menanggapi hal ini, Mei Sartika Sitorus, SE, menyampaikan pernyataan tegasnya: “Saya meminta kepada pemangku jabatan di Kejaksaan Negeri Serang agar memerintahkan penyedia membongkar proyek tersebut untuk dibangun kembali sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Serang, saya mohon perintahkan kepada bawahannya untuk memeriksa Penyedia, Pejabat Pembuat Komitmen, dan semua pihak yang terlibat. Periksa dengan teliti. Saya berharap Bapak Kajari bertindak adil dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Serang,” ujar Mei.
Mei juga menegaskan pentingnya pemeriksaan yang menyeluruh: “Jika Kejaksaan Negeri Serang melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang didanai APBD Kabupaten Kota Serang, maka patutlah pula Kejari Serang memeriksa penyedia, PPK, konsultan pengawas, dan semua pihak yang terlibat di proyek ini. Setiap orang, termasuk korporasi, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya dengan semangat.
Kepada KPA PPK, Mei meminta agar dilakukan penggantian penyedia maupun konsultan pengawas yang dinilai tidak menjalankan tugasnya. “Saya terheran-heran, proyek yang didanai negara untuk instansi penegak hukum sendiri justru dikerjakan dengan dugaan penyimpangan. Ini tepat berada di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Serang, tempat yang dipercaya masyarakat memberantas korupsi, namun masih ada yang berani melakukan hal-hal yang diduga tidak benar,” ungkapnya.
Mei memperingatkan, jika tidak ada tindakan pemeriksaan dan penyelidikan yang serius, kepercayaan ratusan ribu warga Kabupaten dan Kota Serang terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Serang dikhawatirkan akan menurun drastis. “Setiap warga berhak melaporkan dugaan korupsi. Sementara para pimpinan, staf, hingga petugas di lingkungan Kejari Serang selalu ada di lokasi setiap hari kerja, bahkan hari libur pun masih ada yang berjaga. Namun proyek tetap berjalan berhari-hari tanpa papan informasi dan dengan bahan yang diragukan kualitasnya, tanpa ada satu pun yang menegur penyedia agar mematuhi aturan kontrak,” papar Mei.
Terakhir, Mei berharap agar material yang dibongkar seperti besi dan bahan lainnya disimpan dengan baik dan didaftarkan sebagai aset milik negara. “Bahan bekas bongkaran itu tetap milik negara, harus dicatat dan dijaga dengan baik,” tutup Mei.
Pilarbangsa.id akan terus memantau perkembangan penanganan proyek ini dari berbagai pihak terkait. (red)
