CILEGON, PILARBANGSA.ID — Pembangunan Puskesmas Grogol di Kota Cilegon yang menelan anggaran Rp13.593.826.000 dari APBD Kota Cilegon TA 2025, kini menuai sejumlah kejanggalan teknis di lapangan.
Berdasarkan pemantauan Pilarbangsa.id belum lama ini, ditemukan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Selain itu, diduga kuat pemasangan pondasi tidak didahului pembuatan lantai kerja yang seharusnya menjadi syarat teknis wajib sebelum pengecoran dilakukan.
Saat ditanyakan kepada seorang pekerja di lokasi, ia enggan menyebutkan identitas pelaksana teknis dari pihak penyedia jasa dan menyatakan tidak mengetahui siapa yang bertugas. Bahkan nama Konsultan Pengawas yang tertera di papan informasi pun tidak dikenali oleh pekerja di lokasi.
Upaya konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Kota Cilegon terkait temuan tersebut menemui kendala. Pilarbangsa.id mendapati pejabat terkait dinilai selalu menutup diri dan belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan. (Sari)
