Cilegon, PILARBANGSA.ID — Nama Wangi kini menjadi simbol kekuatan bagi dirinya sendiri. Masih berstatus siswi salah satu SMK di Cilegon, Wangi menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di salah satu hotel di Kota Cilegon. Di tempat yang seharusnya menjadi sarana belajarnya, justru ia menjadi korban pelecehan seksual berulang kali oleh oknum karyawan hotel tersebut.

Kepada media ini, Wangi menceritakan detik-detik yang tak akan pernah ia lupakan. “Sekitar bulan Februari hingga Maret, pada hari Minggu sepertinya, jam 10 malam, dia menyodorkan alat kontrasepsi ke arahku,” kenang Wangi dengan suara bergetar. Lebih mengerikan lagi, ia menceritakan: “Tangan F yang memegang alat kontrasepsi itu diarahkan tepat ke depan wajahku dengan jarak yang sangat dekat.”

Selain F, ada pelaku lain yang disebutnya sebagai A. “Kalau A, saya lupa hari pastinya, tapi setiap kali bertemu, dia selalu melakukan hal seperti itu kepadaku,” ungkap Wangi.

Peristiwa ini baru terungkap ke keluarga pada pertengahan Maret. Wangi memberanikan diri menceritakan kepada ibunya dan kakak perempuannya. Dari sanalah, keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polres Cilegon pada akhir Maret 2026.

Perubahan sikap pihak hotel dan sekolah terlihat sangat kontras sebelum dan sesudah laporan dibuat. “Sebelum keluarga melaporkan ke Polres, pihak hotel terlihat menyepelekan, begitu juga pihak sekolah. Namun setelah laporan dibuat dan kisah ini sempat viral, pihak hotel langsung mengundang konferensi pers di tempat mereka, dan pihak sekolah pun berdatangan menjenguk ke rumah,” ujar Wangi.

Dalam klarifikasi yang dilakukan pihak hotel, mereka mengakui adanya pelecehan verbal, namun Wangi merasa manajemen hotel terlihat sedikit membela karyawan mereka. Baru setelah kasus ini tersebar luas, pihak hotel baru mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku. “Sikap mereka berubah drastis, dari yang semula biasa saja tiba-tiba sangat terlihat peduli dan langsung memecat pelaku setelah viral. Itulah yang saya rasakan,” kata Wangi.

Beban yang ditanggung Wangi tak hanya berhenti di situ. Setelah kisah ini terungkap, ia justru mendapat perundungan di media sosial. “Banyak yang membully saya di Instagram setelah kasus ini dipublikasikan. Teman-teman dan bahkan karyawan hotel tersebut ikut membuli saya, seolah ada gerakan yang terorganisir,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi terkait pendampingan yang seharusnya diterimanya, Wangi bercerita dengan nada sendu, “Yang katanya dari PPA Kota Cilegon hanya mendampingi saat keluarga melaporkan di Polres Cilegon. Setelah itu, saya tidak tahu lagi.” Ketika ditanya apakah ada pendampingan psikologis atau psikiater, Wangi terisak di sela-sela pembicaraan, “Tidak ada lagi yang melihat atau mendampingi saya. Saya direndahkan oleh oknum karyawan hotel tempat saya PKL, yang seharusnya menjaga keamanan saya, bukan melecehkan, bukan juga merendahkan martabat anak kecil seperti saya. Saya tak bisa berbuat apa-apa selain menyesali diri, entah mengapa saya ditempatkan PKL di hotel yang menerima oknum karyawan tidak beretika dan tidak bermoral seperti itu.”

Wangi pun mempertanyakan standar pengelolaan hotel tersebut. “Hotel bagus seperti itu, layaklah menerima karyawan dengan seleksi yang ketat. Jika kejadian ini bisa menimpa saya yang anak kecil, apakah bisa dijamin pengunjung atau tamu yang berkunjung dan menginap di sana tidak akan mendapat perlakuan serupa? Bagaimana dengan ibu hamil atau gadis-gadis belia yang berpakaian agak terbuka?” tanyanya dengan mata berkaca-kaca sambil menutup wajahnya.

Berbagai upaya konfirmasi dilakukan media ini. Pilarbangsa.id mencoba menghubungi pihak PPA Cilegon melalui pesan WhatsApp terkait tugas, tanggung jawab pendampingan, dan perlindungan terhadap anak korban, namun hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan atau memilih untuk bungkam. Di tempat terpisah, media ini juga menghubungi pihak SMK tempat korban menimba ilmu, khususnya wali kelas, namun pihak sekolah juga memilih menutup diri dari pertanyaan media.

Merespons pengakuan tersebut, Mei Sartika Sitorus, SE, meminta Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi terkait untuk meninjau secara ketat izin operasional hotel tersebut, khususnya terkait aspek keselamatan dan perlindungan bagi tenaga kerja, terlebih peserta PKL yang masih berstatus anak. “Keselamatan karyawan, terutama anak yang sedang menjalani PKL, serta konsumen harus menjadi prioritas utama demi harkat dan martabat bangsa ini,” ujar Mei.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada pihak penyidik, “Polisi diharapkan menjalankan administrasi penyidikan yang benar. Jangan ada administrasi yang terlewati, termasuk pemanggilan saksi-saksi yang relevan menurut hukum, agar rangkaian kasus ini terang, jelas, dan terurai tanpa celah. Diharapkan pula kepada penyidik agar selalu mematuhi peraturan dengan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor dengan informasi yang benar, termasuk hambatan-hambatan yang terjadi. Karena itu jelas aturan yang dibuat untuk ketransparanan dan keterbukaan informasi yang baik dan bersih,” tutup Mei.

Mei juga meminta pimpinan sekolah SMK tempat korban bersekolah untuk meninjau kembali kerja sama atau Nota Kesepahaman (MoU) dengan hotel tersebut, mengingat pengalaman pahit yang dialami siswinya (Muller)