SERANG — PilarBangsa.id, 2 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang mengikuti kegiatan Penguatan Operator Aplikasi dalam rangka mendukung peningkatan nilai indikator penilaian kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Rabu hari ini.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kemampuan, serta ketelitian para petugas pengelola sistem dalam mengoperasikan dan memanfaatkan berbagai aplikasi pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Lili beserta jajaran pimpinan terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan kepada seluruh peserta agar melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh serta menjamin pengelolaan dan penyampaian data dilakukan dengan tepat, lengkap, dan benar.
Lili menekankan bahwa ketelitian petugas pengelola data sangat menentukan keberhasilan penilaian kinerja lembaga. Pengelolaan serta pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat, teratur, dan bertanggung jawab, karena menjadi dasar utama penyusunan laporan maupun penilaian kemajuan kinerja organisasi.
Ia juga mendorong terjalinnya kerja sama dan komunikasi yang baik antar unit pelaksana. Setiap kendala yang ditemukan segera dilaporkan dan dicarikan jalan keluar agar tidak menghambat pemenuhan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
“Peningkatan kemampuan ini bertujuan agar data yang disampaikan benar-benar dapat dipercaya, lengkap, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lili.
Materi yang diberikan meliputi tata cara pengisian, pembaruan, serta pengelolaan informasi pada setiap sistem sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi langkah penting agar data yang tersedia selalu siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan maupun pelaporan resmi.
Partisipasi Lapas Kelas IIA Serang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki mutu administrasi serta ketertiban penyampaian laporan, sekaligus turut mendukung sasaran kinerja yang ditetapkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Diharapkan setelah kegiatan ini para petugas semakin mahir, teliti, dan cepat dalam bekerja, sehingga tercipta pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang rapi, jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (red)
