MEDAN — pilarbangsa.id

Menjawab sorotan luas dan isu negatif yang beredar di media sosial, Rutan Kelas I Medan menggelar razia gabungan berskala besar, Jumat (18/9/2026) sore hingga malam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang.

Ratusan personel diterjunkan dalam kegiatan ini, meliputi 40 personel Brimob dan Gegana Polda Sumut, 20 personel Zipur TNI, 15 personel Koramil, 15 personel Polsek Medan Helvetia, tim BNNP Sumut, serta jajaran petugas Pemasyarakatan. Seluruh blok dan kamar hunian warga binaan disisir secara menyeluruh tanpa terkecuali. Sebanyak 500 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga menjalani pemeriksaan tes urine yang dilakukan langsung oleh tim BNNP Sumut.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lingkungan pengasuhan.

“Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut komitmen kami memberantas barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan ponsel. Sesuai arahan Bapak Menteri Imipas, tidak ada kompromi bagi warga binaan yang melanggar aturan,” tegas Andi.

Kapolsek Medan Helvetia yang turut mengerahkan personel menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini.

“Kami terjunkan 15 personel. Ini wujud sinergitas TNI–Polri dalam menjaga kondusivitas. Kegiatan berjalan aman dan tertib, kami siap mendukung penuh pengamanan ke depan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menyeluruh membuktikan tidak ditemukan zat narkotika maupun barang terlarang yang dilarang. Seluruh 500 warga binaan yang dites urine hasilnya negatif. Petugas hanya mengamankan 4 unit ponsel yang diduga digunakan tanpa izin, terdiri dari 2 ponsel pintar jenis Android dan 2 unit ponsel biasa.

Kegiatan ini sekaligus membantah berita yang berkembang belakangan ini yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dan pelanggaran di dalam lingkungan Rutan Kelas I Medan.

(mms)

 
😊