SERANG — pilarbangsa.id
Pasukan kepolisian dari Polsek Baros berhasil menangkap tersangka yang sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi pada Januari 2026. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Proses penangkapan disaksikan langsung oleh Lurah Desa Padasuka, Ismar Barbara, didampingi Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kecamatan Baros, Lela Nurlela Fitriani.
Hingga saat ini, tersangka masih berada di Polsek Baros sambil menunggu prosedur pengiriman untuk diserahkan ke Polres Kabupaten Serang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkara ini bermula dari laporan yang masuk pada Januari 2026. Tersangka telah berstatus DPO dan sempat buron, sebelum akhirnya berhasil diamankan tim dari Polsek Baros.
Kehadiran Lurah beserta Satgas PPA saat penangkapan menjadi bukti transparansi sekaligus jaminan perlindungan bagi korban dan masyarakat. Pihak berwenang berjanji menangani perkara ini secara transparan dan memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Redaksi)
