Serang – pilarbangsa.id

Papan nama proyek rehabilitasi pengendalian banjir senilai Rp6,192 miliar milik Pemerintah Provinsi Banten terpasang di lokasi yang tersembunyi, tepat di dekat jalur kereta api, tidak jauh dari Kantor Polsek Calung, Kota Serang. Namun hingga kini, di sekitar lokasi papan tersebut tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan atau kemajuan pelaksanaan proyek apa pun.

Berdasarkan data yang tertera pada papan proyek, pekerjaan tersebut bernama Rehabilitasi Pengendalian Banjir Ruas Jalan Ki Samaun Bakri, Kota Serang. Kontrak ditandatangani pada 30 Juni 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp6.192.858.000,00. Pelaksana pekerjaan adalah PT. Berkah Doa Ibu Selaras, dengan waktu pelaksanaan selama 169 hari kalender. Sumber dana berasal dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Namun pantauan awak media ini di lokasi, papan proyek berdiri di tempat yang jarang dilewati warga dan sulit diketahui keberadaannya. Di sekeliling area papan, tidak terlihat alat berat, material bangunan, maupun tenaga kerja yang sedang bekerja. Tanah di lokasi masih dalam keadaan asli tanpa tanda-tanda penggalian atau perbaikan saluran air.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Masyarakat berharap proyek yang menelan biaya miliaran rupiah ini bukan sekadar proyek papan nama atau proyek silau yang tidak menghasilkan manfaat nyata bagi warga.

“Kami berharap proyek ini benar-benar dikerjakan sampai tuntas, bukan hanya papan yang berdiri sendirian sementara pekerjaan tak ada kemajuan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (30/9/2026).

Pihak pilarbangsa.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait ketiadaan aktivitas pekerjaan dan pemasangan papan di lokasi tersembunyi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau jawaban dari pihak Kadis PU PR Provinsi Banten. (red)