Serang, PILARBANGSA.ID — Seorang gadis di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kakak iparnya sendiri, kini telah melahirkan seorang bayi perempuan. Namun, sejak korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwenang, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Serang terkait proses penanganan maupun penangkapan terhadap pelaku.
Menurut keluarga korban, J yang juga merupakan istri dari dugaan pelaku sekaligus kakak kandung korban, menceritakan kepada media ini bahwa korban melahirkan di rumah pada hari Minggu lalu, kemudian dibawa ke puskesmas. Bayi perempuan tersebut lahir dengan berat badan 2,5 kilogram.
“Sudah lahir perempuan hari Minggu, bayi lahir di rumah tapi setelah itu dibawa ke puskesmas. Beratnya 2,5,” ujar J.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pihak dari PPA maupun aparat penegak hukum yang datang menemui atau mendampingi korban dan bayinya pasca kelahiran tersebut.
“Belum ada tamu dari PPA yang melihat atau mendampingi pasca kelahiran anak ini,” katanya.
Merespons situasi ini, Mei Sartika Sitorus, SE mengingatkan Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. untuk segera memerintahkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak bekerja sesuai amanah. Korban harus selalu diberikan pendampingan, terutama pasca melahirkan ini. Bupati harus memperhatikan gizi, pakaian bayi, serta kesehatan ibunya yang merupakan korban dugaan pemerkosaan ini.
Mei juga menyarankan kepada Bupati agar akta kelahiran anak hasil dugaan pemerkosaan ini segera diurus dan dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, karena hal tersebut merupakan hak warga Kabupaten Serang yang harus dipenuhi secara sah dan baik, tambahnya.
Ia juga meminta Bupati Serang melakukan tindakan positif dengan memasukkan data anak yang baru lahir ini untuk dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang secara aktif, mengingat bayi ini lahir tanpa ayah yang nyata.
“Ini bayi bukan bayi haram, tapi bayi suci, masa depan bangsa,” tegas Mei.
Mei juga meminta Kapolres Kabupaten Serang yang baru menjabat untuk segera memerintahkan pencarian terhadap dugaan pelaku pemerkosaan ini sesuai prosedur hukum, agar korban dugaan pemerkosaan ini mendapatkan keadilan.
“Kapolri sudah berganti, Kapolda Banten juga berganti, Kapolres Kabupaten Serang juga sudah berganti. Saatnya para petinggi Polri yang saat ini berada di wilayah hukum Polda Banten bekerja maksimal dan melayani masyarakat secara aktif, agar masyarakat, terutama korban dan anak-anak yang menjadi korban, mendapatkan keadilan yang baik,” ujar Mei.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolres Kabupaten Serang, mendengarkan jeritan dugaan korban pemerkosaan ini, karena memang hal seperti ini merupakan bagian tugas utama Kapolres yang baru menjabat,” tutup Mei.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Serang maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait perkara ini. Pilarbangsa.id akan terus memantau perkembangan kasus ini. (red)
