Cilegon, PILARBANGSA.ID — Proyek pembangunan Puskesmas Grogol senilai Rp13.589.401.884,93 yang bersumber dari APBD Kota Cilegon terlihat berjalan tanpa penerapan standar keselamatan kerja yang layak, meskipun di papan informasi proyek secara tegas tertulis “Kegiatan ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kota Cilegon”.
Berdasarkan papan informasi resmi yang dipasang di lokasi, pekerjaan ini merupakan program Dinas Kesehatan Kota Cilegon dengan nomor SPK 027/130/SP/DINKES/2026 tanggal 20 Juli 2026, dilaksanakan oleh PT. Linggar Bhakti Teknika dengan pengawasan PT. Ramu Prima Persada. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 160 hari kalender.
Saat tim Pilarbangsa.id meninjau langsung lokasi proyek di Kecamatan Grogol, terlihat kemajuan pekerjaan saat ini mencapai sekitar 25%. Pekerjaan telah berjalan sejak Agustus lalu, namun hingga kini para pekerja masih terlihat bekerja tanpa perlindung diri yang memadai. Para tukang terlihat hanya mengenakan pakaian harian dan sepatu biasa, tanpa helm keselamatan, rompi proyek, sarung tangan pengaman, maupun sepatu pengaman. Di sekeliling area kerja juga belum terpasang rambu peringatan yang memadai maupun pagar pengaman yang layak untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.
Keberadaan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cilegon diharapkan menjamin kepatuhan tidak hanya aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga kepatuhan terhadap prosedur hukum dan standar keselamatan kerja. Warga berharap pihak-pihak terkait segera melakukan evaluasi agar proyek ini selesai dengan baik tanpa mengorbankan keselamatan para pekerja.
Pilarbangsa.id akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek ini. (Sari)
